"Perizinan pendirian tempat produksi rokok memang relatif mudah. Kini kita punya sedikitnya 3.800 pabrik rokok, termasuk kelas rumahan. Jumlah itu terbesar di seluruh dunia," kata Direktur Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Frans Rupang di Denpasar, Kamis (14/1/2010), di sela-sela sosialisasi pita cukai baru tahun 2010 kepada segenap pemangku kepentingan tentang cukai di Bali.
Menurut Rupang, sekitar 3.000 pabrik rokok ada di dua provinsi, yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dua daerah itu juga termasuk sebagai penghasil tembakau terbesar di Jawa ataupun secara nasional.
Diungkapkan Rupang, cukai dari produksi seluruh pabrik rokok berdasarkan tingkat produksi totalnya sepanjang tahun lalu mampu menghasilkan Rp 56,4 triliun sebagai penerimaan negara. Kondisi itu hanya kalah dari penerimaan yang diperoleh negara dari pajak PPN sebesar Rp 700 triliun. Jumlah itu juga jauh lebih besar daripada cukai minuman beralkohol yang besarnya Rp 1 triliun.
Menurut dia, penerimaan negara dari pita cukai rokok ataupun minuman selama ini ada yang hilang akibat pemalsuan pita cukai. Untuk menanggulangi hal itu, negara selalu memperbarui desain pita cukai setiap tahun.
Rupang optimistis cara itu akan efektif sehingga penerimaan negara dari cukai rokok ataupun minuman beralkohol akan terus meningkat. Tahun ini, target penerimaan negara dari pita cukai rokok adalah Rp 57,2 triliun.
by :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar